Rabu, 22 Oktober 2008

"KAMUS BERJALAN" ITU TELAH PERGI

Inna lil-Lahi wa inna ilaihi rajiun.
Telah meninggal dunia dengan tenang, ustad kita tercinta, sang "kamus berjalan", teladan kita yang bersahaja...
BAPAK HAJI WARTOYO
(guru mata pelajaran Adabul-Lughah, Mushtholah al-Hadits, Balaghah)
Meninggal pada hari Selasa pagi, 21 Oktober 2008, di Yogyakarta
Jenazah dikebumikan hari ini, Rabu, 22 Oktober 2008, jam 09.00 WIB
Mohon perkenan Anda semua, siapa saja, terutama alumni, keluarga besar, serta simpatisan Ponpes Madrasah Wathaniyah Islamiyah Karangduwur Petanahan Kebumen Jateng untuk mendoakan, syukur bisa datang bertakziah. Jikalaupun jauh, sudilah kiranya melakukan salat ghaib untuk beliau, kiranya beliau diampuni segala dosanya, diterima segala amal perbuatannya yang baik.
Atas segala kepedulian dan perhatiannya diucapkan jazakumul-Lah ahsan al-jaza'.

Tertanda,

Pengelola

Rabu, 17 September 2008

Yahoo!

Bagi masyarakat perkotaan, terutama yang sudah mengenal teknologi informasi (TI), kata Yahoo sudah tidak terlalu asing lagi. Para pengguna jaringan internet sudah mafhum dengan kata Yahoo. Yaitu nama sebuah program dalam jaringan internet yang berfungsi untuk menelusuri data-data di dunia maya (cyber). Cukup dengan memasukkan kata kunci, keluarlah data-data yang dikehendaki. Bukan hanya terbatas pada data dalam negeri, tetapi seluruh data di seantero jagad ini dalam hitungan waktu itu juga. Itulah kecanggihan Yahoo.
Sebenarnya, apakah arti kata Yahoo? Kata ini agak aneh bagi kalangan yang tidak tersentuh jaringan TI. Tetapi tidak terlalu asing bagi mereka yang sudah terbiasa dengan kecanggihan teknologi, terutama TI. Namun, bukan jaminan bagi mereka yang terbiasa memakai fasilitas internet memahami arti kata Yahoo. Walaupun sudah menjadi nama yang cukup terkenal dalam jaringan dunia cyber, tetapi banyak yang tidak memahami asal-usul kata Yahoo. Di sini, lewat tulisan ini, saya berusaha menelusuri arti kata tersebut.
Kata Yahoo terkait dengan sejarah bangsa Kanaan. Sebuah bangsa yang mendiami kawasan Palestina Selatan sebelum kedatangan umat Islam. Kata Yahoo berasal atau sama dengan kata Yah. Kedua kata ini sama maknanya, yaitu sebuah nama untuk menunjuk nama dewa (tuhan) bagi bangsa Kanaan. Yah berbentuk patung yang menjadi sesembahan bangsa Kanaan. Yah sejajar dengan dewa Ba’al. Oleh Bani Israel (Yahudi), kata Yah atau Yahoo kemudian diadopsi sebagai nama bagi tuhan mereka. Will Durant (1931), seorang sejarawan Yahudi meyakini bahwa Bani Israel adalah bangsa nomaden. Kehidupan yang selalu berpindah-pindah menyebabkan mereka tidak memiliki peradaban. Meskipun mereka memiliki tuhan, tetapi amat kabur dan sulit dipahami. “Para penakluk dari bangsa Israel menganut salah satu tuhan bangsa Kanaan, sehingga mereka mengakumulasikannya ke dalam bentuk tuhan mereka,” demikian pengakuan Will Durant.
Secara kebahasaan, kata Yah atau Yahoo memang sulit dimengerti. Dari mana asal kata Yah, banyak orang yang tidak tahu. Dari kata Yah kemudian lebih masyhur menjadi kata Yahoo. Menurut Abbas Mahmud Al-Aqqad, kata tersebut dimungkinkan merupakan nama suatu benda di alam ini. Atau, bisa jadi, menurut Al-Aqqad, kata Yah berasal dari kata Yahu. Istilah Yahu merupakan sebutan untuk memanggil seseorang yang jauh tak terlihat. Jika dikaitkan dengan ajaran Judaisme, hal ini sesuai dengan ajaran Nabi Musa. Kepada Bani Israel, Nabi Musa selalu mengingatkan agar mengingat Tuhan sebagai tanda bakti kepada-Nya. Caranya cukup hanya dengan isyarat saja. Yaitu isyarat menyebut seseorang yang berada di kejauhan yang tidak terlihat. Kata Yahu adalah isyaratnya. Dahulu, bahasa Ibrani belum mengenal huruf vokal ("e") hingga tahun 500 M. Setelah mengenal huruf vokal tersebut, kata Yahu berubah menjadi Jehovah. Secara harfiah, kata Yahoo atau Jehovah berarti “Raja” atau “Tuhan” (Ahmad Syalabi, 2006).
Ternyata benar klaim bangsa Yahudi-Zionis. Mereka mengklaim telah menguasai dunia lewat jaringan informasi. Buktinya, salah satu nama program pada jaringan internet menggunakan nama tuhan “Jehovah” dalam sejarah mereka. Dan akidah bangsa Yahudi-Zionis telah terkontaminasi dengan ajaran paganisme. Keyakinan terhadap tuhan Jehovah berasal dari keyakinan berhalaisme bangsa Palestina kuno.
Kata Yah, Yahoo, dan Jehovah (Yahweh) adalah sama dalam penelusuran silsilah asal katanya. Padahal, Yahoo adalah program dalam jaringan internet yang banyak dipakai oleh manusia di muka bumi ini. Jumlah pemakainya mungkin puluhan juta, atau bahkan ratusan juta orang. Rupanya benar, dunia telah dikuasai oleh jaringan Yahudi-Zionis. Bahkan nama sebuah program dalam jaringan internet saja menggunakan simbol atau identitas akidah (teologi) mereka. Sederhananya, terdapat proses Yahudisasi lewat jaringan teknologi informasi.
Dari sini, umat Islam mesti sadar. Program Yahudisasi berada di sekitar kita. Ia menempel menjadi nama-nama untuk beberapa produk teknologi canggih. Dan, kebanyakan umat Islam telah tergantung pada produk-produk teknologi canggih itu. Lantas, bagaimana sebaiknya sikap umat terhadap produk-produk Yahudi-Zionis tersebut?
Memang amat sulit menyikapinya. Seandainya hendak memboikot, tentu itu merupakan tindakan yang ceroboh. Bagaimanapun program Yahoo sangat dibutuhkan dalam dunia informasi. Kehadirannya sangat membantu dalam menelusuri dan menyajikan data-data yang sangat lengkap.
Dalam menyikapinya, saya berpendapat, sejauh produk-produk teknologi milik jaringan Yahudi-Zionis tidak membawa kerusakan (mafsadat), maka masih dapat ditolerir. Tetapi, jika produk-produk tersebut tidak memberi manfaat sama sekali, atau cenderung merusak akidah, terutama lewat program-program yang terselubung di dalamnya, maka umat wajib menolaknya. []
Oleh : Mu’arif
Alumni Madrasah Wathoniyah Islamiyah (MWI) Petanahan, Kebumen. Alamat: Jl. Bimasakti No. 28/ Blok D Kec. Gondokusuman, Yogyakarta. Telp. 02747862101

Selamat Datang

Assalamualaikum Wr Wb
selamat Datang di blog kami, blog pesantren madrasah wathoniyah islamiyah (PPMWI) petanahan kebumen. blog ini akan menjadi wahana maya bagi para aktivis, alumni, simpatisan dan masyarakat luas untuk berkontribusi bagi mwi karangduwur petanahan, di mana saja. Kami mengharapkan saran, kritik, dan kontribusi dalam bentuk apa pun. terlebih lagi masalah dana, kami akan sangat terbuka menerima bantuan dana untuk operasional blog ini, agar ke depan lebih bagus lagi, syukur lebih mandiri, jadi tidak "nebeng" di blogspot seperti ini. Kami yakin, banyak alumni mwi karangduwur yang sudah sukses, dan masih punya ikatan emosional dengan almamaternya. bagi siapa yang ingin menyuplai dana, kirimkan saja ke BCA 895 0141 922, an sabrur rohim. untuk yang mau nyumbang langsung di petanahan kebumen, hubungi sdr firman handoko TB satu hati, atau sdr aris di PPMWI. Nah, bagi yang mau kirim tulisan kirim ke ppmwi08@gmail.com. tetapi kalau mau sekadar komentar, ya tinggal komentar saja. Sementara ini, artyikel masih sekadarnya saja, karena juga baru memulainya.
Wassalamu'alaikum wr wb.

MENCINTAI PERNIKAHAN

Dalam sebuah hadis yang sangat termasyhur, Nabi Muhammad Saw bersabda, “Nikah adalah sunnahku. Siapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” Yang menarik di sini, Nabi Saw menggunakan kata-kata “membenci” (raghiba fi), hal mana kata-kata ini tentu saja menyiratkan makna tersendiri yang mendalam. Lawan kata “membenci” adalah “mencintai” (ahabba). Jika mungkin disempurnakan secara logis, barangkali hadis tersebut bisa ditambah dengan, “… sedangkan yang mencintai sunnahku, maka ia termasuk golonganku.” Lihatlah di sini, “membenci nikah” berarti bukan pengikut Rasul Saw, sedangkan “mencintai nikah” berarti pengikut Rasul Saw. Mengapa hadis Nabi Saw tersebut tidak sekalian saja mengatakan “yang meninggalkan sunnahku” (baca: tidak menikah) sebagai “bukan golonganku”? Atau, dengan kata lain, kenapa yang dianggap sebagai golongan umat Nabi hanya “yang mencintai nikah”, tidak sekalian saja “yang menikah”?
Sebabnya adalah, seseorang yang tidak menikah bukanlah jaminan bahwa ia membenci pernikahan. Sama halnya, seseorang yang telah menikah tidaklah berarti mencintai lembaga pernikahan. Banyak orang yang pilih tidak menikah, karena beranggapan bahwa menikah akan membuatnya terikat dan punya tanggungjawab. Atau, naudzubillah, mereka berpikiran bahwa dengan menikah maka jadi tidak bisa berganti-ganti pasangan. Mereka inilah yang disebut “membenci sunnahku” itu. Sementara itu, ada seseorang sebenarnya ingin sekali menikah demi tujuan mengikuti sunnah Nabi, menyempurkana agama, menjaga martabat sosial, dst, tetapi karena suatu alasan (misalnya ekonomi), ia belum sanggup menikah. Tentu saja, ia tidak bisa dikategorikan sebagai “membenci sunnahku”.
Sebaliknya, seseorang yang sudah menikah bukanlah mutlak berarti bahwa ia mencintai lembaga perkawinan. Banyak orang yang menikah, tetapi berpikiran bahwa ikatan perkawinan justru membuatnya terpenjara oleh norma-norma berumah tangga. Ia merasa berat ketika diharuskan setia dengan satu pasangan, tetapi ia tidak mau bercerai, kemudian ia selingkuh. Ia ogah ketika harus mengurus kebutuhan anak dan istri, dan ia pilih hidup berfoya-foya melalaikan rumah tangga. Apa mereka layak disebut “mencintai sunnahku”, meskipun secara legal formal ia “mengikuti sunnah Nabi”? Tentu saja tidak.
Lalu, ada seseorang yang tidak prigel hidup berumahtangga, tidak “tahan banting” dengan badai kehidupan berumahtangga, sehingga kehidupan keluarganya berkali-kali gagal, kawin lalu cerai, kawin lagi lalu cerai lagi, dan begitu seterusnya. Dan akhirnya, ada seseorang yang kerjanya kawin cerai-kawin cerai karena tidak puas dengan hanya satu istri atau suami. Mereka ini, jika direnungi dengan dalam, apakah layak disebut “mencintai pernikaha”, meskipun berkali-kali menikah? Tentu saja tidak. Mereka bukanlah “pencinta nikah”, tetapi “penggemar nikah”.
Maka benar sekali memang jika Nabi Saw mengatakan bahwa yang tidak masuk sebagai bagian umatnya (Muslim) adalah “yang membenci lembaga pernikahan”, baik ia menikah atau tidak, bukan “yang meninggalkan pernikahan.” Wallau a’lam.[]

POSISI ULAMA

Tsabit bin Qurrah adalah seorang ahli ilmu alam pada masa Al-Mu’tashim Billah, salah satu khalifah Abbasiah. Suatu kali Al-Mu’tashim mengajaknya berjalan-jalan di taman istana. Al-Mu’tashim menggandeng Tsabit, dengan posisi tangan yang mengatasi (di atas) tangan Tsabit. Seperti tersadar, tiba-tiba khalifah Almu’tashim melepaskan tangannya dan berkata, “Maafkan aku Tsabit. Aku telah lancang, menempatkan tanganmu di bawah tanganku. Padahal kamu adalah ulama.”
“Wahai khalifah, aku tidak sepantasnya Anda perlakukan seperti itu. Aku bukanlah ulama seperti ulama lain pada umumnya. Aku tidak banyak tahu tentang hukum-hukum agama,” kata Tsabit bin Qurrah.
“Tidak, Tsabit,” kata Al-Mu’tashim, “Engkau juga ulama. Ulama adalah alim, orang yang memiliki pengetahuan yang tidak dimiliki kebanyakan orang. Engkau tahu dan paham tentang ilmu-ilmu alam, sementara orang lain tidak. Seorang ulama, siapa pun dia, haruslah ditempatkan di atas penguasa. Kedudukan penguasa tidaklah di atas ulama, tetapi sebaliknya: di bawah ulama.”
Kisah di atas itu setidaknya mengandung dua hikmah penting yang layak kita renungkan. Pertama, berkaitan dengan devinisi makna ulama. Berabad-abad lamanya, ternyata ‘pengkerucutan’ makna ulama yang sebatas dipahami sebagai orang-orang yang punya wawasan ilmu agama (Islam) ternyata telah terjadi, dan Al-Mu’tashim, dalam dialognya, berupaya merestorasinya. Apa yang dinyatakan Al-Mu’tashim tentu sangat tepat, dan bisa menjadi rujukan bagi kita sekarang, yang masih (saja) memahami bahwa yang disebut ulama adalah mereka yang punya pengetahuan agama, atau yang umum kita sebut ustadz, kiai, mubaligh dan sejenisnya itu. Padahal, jika merujuk bahasa Arab, ‘ulama sama dengan ‘alim (berasal dari kata dasar ‘ilm), yang berarti orang yang tahu, yang berilmu, dan yang disebut ilmu, yang disebut pengetahuan, tentu saja tidak terbatas pada yang bernuansa agama saja, tetapi termasuk juga yang lain-lain seperti ilmu alam, ilmu sejarah, matematika, dst. Jadi, para dokter, pengacara, menteri, dan sebagainya, juga disebut ulama atau ‘alim.
Kedua, berkaitan dengan kedudukan ulama. Ulama, dalam perspektif Islam, adalah agent of change, merujuk pada hadis Nabi Saw bahwa ulama adalah warisan para nabi (waratsatul anbiya’), sehingga, dengan demikian, ulama memiliki peran dan fungsi profetik atau pencerahan serta pembebasan umat manusia. Maka dari itulah, dalam konteks politik, kapan dan di mana pun ulama berdiri, ia harus selalu bersikap kritis terhadap kekuasaan yang cenderung menindas. Kaum ulama atau cendekiawan, baik mereka yang berwawasan agama maupun umum, apabila tidak memiliki khidmat untuk mengubah kondisi umat (baca: sebagai agent of change), tidak memiliki kesadaran kritis, tidak pantas disebut ulama. Sebaliknya, mereka adalah kaum pengkhianat.
Islam tidak melarang kaum ulama (cendekiawan) untuk masuk dalam dunia kekuasaan, dunia politik. Hanya saja, yang perlu diingat, jangan sampai ulama larut dan tenggelam dalam kekuasaan, sehingga ia bukannya menjadi pengontrol kekuasaan demi menyejahterakan umat, tetapi malah sebaliknya: menjadi alat kekuasaan untuk kepentingan-kepentingan yang justru berorientasi menzalimi umat. Na’udzubillah.(*)